Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split.

Manajemen TUGU mengusulkan aksi korporasi ini dengan rasio 1:2. Artinya, 1 saham lama dengan nilai nominal Rp100 per saham, akan menjadi 2 saham dengan nilai nominal Rp50.

Presdir Asuransi Tugu (TUGU) Mengundurkan Diri, Apa Dampaknya?
Adapun TUGU mengincar kenaikan likuiditas perdagangan, seiring bertambahnya jumlah saham yang beredar dari stock split.

“Juga dengan pertimbangan meningkatkan jumlah pemegang saham dengan menjangkau basis investor yang lebih luas,” kata manajemen Selasa (14/3/2023).

Rencana stock split akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 20 April 2023. Perseroan memperkirakan struktur modal dasar akan berubah dari 6,4 miliar saham, menjadi 12,8 miliar saham. Sedangkan jumlah modal ditempatkan-disetor akan bertambah menjadi 3,5 miliar saham, dari 1,7 miliar saham.

Berikut adalah prakiraan jadwal pelaksanaan stock split:

– Pelaksanaan RUPS: 20 April 2023
– Pengumuman Ringkasan Risalah RUPS: 28 April 2023
– Persetujuan Perubahan Nilai Nominal Saham: 4 Mei 2023
– Permohonan Pencatatan Saham Tambahan ke BEI atas saham hasil stock split: 5 Mei 2023
– Pengumuman Jadwal Pelaksanaan: 15 Mei 2023
– Akhir Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 19 Mei 2023
– Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi 22 Mei 2023
– Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Tunai: 24 Mei 2023