StockReview.id – PT Bank Mestika Dharma Tbk. (BBMD) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia y terhitung sejak 28 Mei 2024 hingga 27 November 2025.
Suharto Kurniawan Corporate Secretary BBMD dalam keterangan tertulisnya Kamis (18/4) menuturkan bahwa aksi korporasi ini akan digunakan untuk pelaksanaan Pemberian Remunerasi yang Bersifat Variabel kepada Direksi, Dewan Komisaris (khususnya untuk Presiden Komisaris dan Komisaris yang Terafiliasi) serta Material risk takers (MRT) dengan mengalokasi dana sebesar Rp554.745.341.
Lebih lanjut memaparkan BBMD telah menetapkan Remunerasi yang Bersifat Variabel yang akan dimohonkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberikan remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk Tunai dan/ atau saham. Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan telah menyusun Kebijakan tentang Pemberian Remunerasi yang Bersifat Variabel kepada Direksi, Dewan Komisaris (khususnya untuk Presiden Komisaris dan Komisaris yang Terafiliasi) serta Material Risk Takers (MRT).
Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga penawaran yang terjadi hari sebelumnya dan BBMD akan menunjuk satu anggota bursa efek untuk melakukan pembelian kembali saham dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku yaitu Pembelian kembali saham dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia dan Pembelian tersebut akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga penutupan perdagangan sebelumnya serta Pihak Direksi, Dewan Komisaris (khususnya untuk Presiden Komisaris dan Komisaris yang Terafiliasi) serta Material Risk Takers (MRT).
“Pembelian kembali saham ini tidak mempengaruhi neraca perseroan dikarenakan dana yang digunakan adalah remunerasi yang disisihkan dan ditangguhkan oleh perseroan, hingga saat pembagian proporsional dapat dilakukan. Dengan cara mengalihkan dana tersebut dalam bentuk saham kepada Direksi, Dewan Komisaris (khususnya untuk Presiden Komisaris dan Komisaris yang Terafiliasi) serta Material Risk Takers (MRT),” tuturnya.
Suharto menambahkan Direksi Perseroan akan melaporkan realisasi pembelian kembali saham perseroan maupun hasil pengalihan saham dalam pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada MRT dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang digelar pada tanggal 27 Mei 2024.