StockReview.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan produk derivatif baru, Selasa (12/11), nanti.
BEI meluncurkan Single Stock Futures (SSF) untuk meningkatkan transaksi pasar modal Indonesia.
Irvan Susandy, Direktur Perdagangan BEI, mengungkapkan bahwa peluncuran SSF akan berlangsung pada hari Selasa depan.
Melalui kontrak SSF, investor dapat membeli atau menjual saham di masa depan dengan harga yang sudah disepakati.
Baca Juga: BEI: Investor Bisa Beli Saham Big Caps dengan Modal di Bawah Rp50 Ribu
Berbeda dengan produk derivatif lain yang menggunakan indeks saham atau Surat Utang Negara, SSF menggunakan saham sebagai dasar transaksi.
Selain itu, SSF menawarkan satuan kontrak yang lebih kecil, sehingga investor memerlukan modal yang lebih rendah untuk memulai.
Sebagai tambahan, BEI juga akan meluncurkan produk derivatif lainnya, yakni Put Warrant, pada 2024 mendatang.
Put Warrant memberi hak kepada investor untuk menjual aset dasar pada harga tertentu, meskipun harga saham turun.
Dengan demikian, investor bisa melindungi nilai aset dan meraih keuntungan saat harga saham menurun menggunakan Put Warrant.
Selain itu, investor dapat mengunci harga jual aset dasar melalui Put Warrant sebagai sarana lindung nilai.
Selain produk tersebut, BEI mempersiapkan produk derivatif berupa Short Selling yang akan diluncurkan tahun depan.
Irvan menjelaskan bahwa BEI sedang memproses beberapa Anggota Bursa (AB) untuk mendukung pelaksanaan Short Selling.
Dengan demikian, investor melakukan transaksi jual beli saham dalam short selling meskipun mereka tidak memiliki saham tersebut.
Investor dapat meminjam saham dari pihak lain, menjualnya dengan harga lebih tinggi, dan berharap untuk membeli kembali dengan harga lebih rendah.
Oleh karena itu, investor mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan beli dalam teknik short selling, meskipun ini berisiko tinggi.
Peluncuran produk baru ini menunjukkan upaya BEI untuk memperkaya instrumen di pasar modal Indonesia.