StockReview.id – Sebagai langkah antisipatif, Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang memantau saham PT Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP), PT Dwi Guna Laksana Tbk. (DWGL), dan PT Multitrend Indo Tbk. (BABY) karena kenaikan harga saham yang tidak biasa.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menegaskan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini bukan indikasi pelanggaran hukum pasar modal.
BEI terakhir kali mengeluarkan informasi mengenai ketiga perusahaan ini pada 8 November 2024 untuk menjelaskan volatilitas saham GGRP.
Baca Juga: BEI Luncurkan Produk Derivatif Baru untuk Pasar Modal
Saham BABY memenuhi kewajiban public expose tahunan, sementara saham DWGL melaporkan registrasi pemegang efek per bulan pada 11 November 2024.
Sehubungan dengan UMA, BEI terus memantau pola transaksi saham ini dan mengimbau investor untuk mencermati setiap perkembangan.
Investor disarankan untuk memeriksa tanggapan perusahaan terkait permintaan konfirmasi dari BEI sebagai pertimbangan penting.
BEI juga mengingatkan agar investor memperhatikan keterbukaan informasi mengenai kinerja perusahaan tercatat.
Investor diminta mengkaji rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sebagai catatan, BEI mendorong investor mempertimbangkan segala risiko sebelum membuat keputusan investasi.