StockReview.id – PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2024 kepada pemegang saham terdaftar.
Dalam keterangan resmi, dividen interim yang dibagikan sebesar Rp421,1 miliar, setara Rp28 per saham yang dimiliki.
Keputusan ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris pada 29 November 2024, sesuai dengan usulan Direksi perusahaan.
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan berlangsung pada 11 Desember 2024, diikuti Ex Dividen 12 Desember.
Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai dijadwalkan pada 13 Desember dan 16 Desember 2024, sesuai pengumuman BFIN.
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak menerima dividen adalah 13 Desember 2024, menurut jadwal resmi.
Pembayaran dividen interim akan dilakukan pada 19 Desember 2024, memberikan manfaat langsung kepada para pemegang saham.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen BFI Finance dalam memberikan nilai tambah kepada investor di tahun 2024.
Langkah ini dinilai strategis, mencerminkan kinerja positif perusahaan dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Investor diharapkan mencatat jadwal penting terkait dividen ini untuk memastikan haknya dalam pembayaran dividen interim.