Ekonomi

BPH Migas Akselerasi Pemanfaatan Gas Bumi

×

BPH Migas Akselerasi Pemanfaatan Gas Bumi

Sebarkan artikel ini

StockReview.id – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus tumbuh dan berkembang dengan mengakselerasi pemanfaatan gas bumi sebagai jembatan menuju transisi energi di Indonesia.

“Transisi energi, peningkatan penggunaan bahan bakar rendah karbon, dan pembangunan infrastruktur energi dalam rangka penyediaan energi yang berkeadilan merupakan isu strategis bidang energi yang saat ini menjadi fokus utama,” ujar Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pemanfaatan gas bumi sebagai energi transisi karena ketersediaannya cukup dan lebih ramah lingkungan dibandingkan energi fosil lain.

Dari sisi ekonomi, volume cadangan gas yang lebih besar akan lebih menguntungkan karena dapat dilakukan perencanaan secara jangka panjang, transparan, dan dapat diandalkan.

“Optimalisasi gas bumi sebagai energi transisi masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain ketersediaan infrastruktur, adanya investasi, kepastian pasokan gas bumi dan kemudahan birokrasi, dan perizinan. Agar optimasi berjalan lancar, diperlukan perencanaan energi lintas sektor dan jangka panjang,” ungkapnya saat membacakan sambutan tertulis Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam Rapat Kerja BPH Migas Semester I Tahun Anggaran 2024 dengan tema “Akselerasi Pemanfaatan Gas Bumi Dalam Transisi Energi Menuju Net Zero Emission” di Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024).

Iwan menambahkan tantangan BPH Migas di waktu mendatang akan semakin besar baik isu nasional, maupun global yang sedikit banyak mempengaruhi dunia migas perlu menjadi perhatian.

Penerapan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan dan peningkatan pemanfaatan gas bumi sebagai jembatan dalam peningkatan transisi energi, hendaknya dipertimbangkan dalam penyusunan program kerja jangka panjang maupun rencana kerja tahunan BPH Migas.

“Eksistensi BPH Migas sebagai badan pengatur bidang hilir migas perlu didukung dengan program kegiatan yang mempertimbangkan perkembangan migas dan tetap berpedoman pada perundangan yang berlaku,” jelasnya. (rht)