News

DPR Dorong UU Kawasan Industri: Jamin Lingkungan & UMKM Terlindungi

×

DPR Dorong UU Kawasan Industri: Jamin Lingkungan & UMKM Terlindungi

Sebarkan artikel ini

Komisi VII DPR RI menyambut baik rencana UU Kawasan Industri, menekankan pentingnya payung hukum yang menyeluruh untuk ekosistem industri nasional, perlindungan lingkungan, dan keterlibatan UMKM.

StockReview.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyambut baik rencana pemerintah yang segera menyusun Undang-Undang (UU) tentang Kawasan Industri, karena aturan tersebut dinilai mampu memperkuat ekosistem industri nasional.

“Payung hukum untuk kawasan industri penting, tetapi harus dirancang secara menyeluruh dan multidimensi. Artinya, tidak hanya menciptakan kemudahan yang diusahakan bagi industri besar, tetapi juga menjamin perlindungan lingkungan, keterlibatan UMKM, dan kejelasan hubungan pusat-daerah,” ujar Chusnunia, di Jakarta, Senin.

Dia menyatakan, banyak kawasan industri saat ini berdiri di wilayah dengan sensitivitas ekologis tinggi, atau berdekatan dengan kawasan pemukiman dan pesisir. Oleh karena itu, keberadaan UU Kawasan Industri nantinya harus mengatur standar keinginan, audit lingkungan hidup, serta keterlibatan lokal dalam proses perencanaan dan pengawasan.

“Jangan sampai kawasan industri menjadi episentrum konflik sumber daya, perusakan lingkungan, atau marginalisasi warga. UU ini harus menjamin bahwa industri tumbuh beriringan dengan hak-hak sosial dan ekologis masyarakat,” kata dia lagi.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto menyatakan dukungan kepada pemerintah untuk menindak tegas praktik kondisi beras yang berpotensi merugikan negara hingga mencapai Rp99,35 triliun.

“Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas kepada pelaku yang melakukan manipulasi standar beras dan berat timbangan beras,” kata Panggah dalam keterangan di Jakarta, Senin.