StockReview.id – PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) melalui anak usahanya PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) menjual satu unit kapal tambat miliknya senilai Rp160 juta.
Kapal tambat atau mooring boat yang dijual HTK adalah KM Raja Pandita pada 23 Januari 2024. HTK merupakan anak usaha HITS dengan kepemilikan langsung sebanyak 99,9 persen saham.
“Pembeli dari kapal tersebut adalah Rakhmat Mulyana, Warga Negara Indonesia, bukan merupakan afiliasi dari perseroan,” kata Direktur Utama HITS, N. Henu Kusdaryono dalam Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (25/1/2024).
Disebutkan Henu, nilai penjualan satu unit kapal tersebut sebesar Rp160 juta, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen. Henu menjelaskan, penjualan kapal tambat milik HTK karena tidak tersedianya pasar untuk jenis kapal tersebut.
Pelindo dan Humpuss Intermoda (HITS) Bakal Kerja Sama di Sektor Pelabuhan
“Selain itu, sebagai upaya perseroan meningkatkan efisiensi operasional,” ujarnya.
Dia pun menegaskan, tidak ada dampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha HITS dari adanya penjualan kapal milik HTK tersebut.
Sekadar informasi, saham HITS lompat 2,90 persen ke level 426 pada penutupan perdagangan Rabu ini.