StockReview.id – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) mengumumkan kesiapan dana untuk pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat tahap III Tahun 2022 seri B. Langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansialnya tanpa bergantung pada utang baru.
Wakil Presiden Direktur INKP, Suhendra Wiriadinata, menyatakan bahwa dana untuk pelunasan obligasi telah disiapkan dalam bentuk kas dan setara kas. “Kami tidak memiliki rencana untuk melunasi pokok obligasi menggunakan utang baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya,” tegas Suhendra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/12/2024).
Selain obligasi, INKP juga telah mempersiapkan dana pembayaran untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap III Tahun 2022 seri B. Pelunasan akan dilakukan sesuai jadwal jatuh tempo, sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga kredibilitas di pasar modal.
Namun, Suhendra menyebutkan bahwa jika terdapat minat dari investor untuk refinancing menggunakan instrumen utang baru, INKP tidak menutup kemungkinan untuk mengeksplorasi opsi tersebut. Hal ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan pengelolaan utang yang sehat, termasuk proses penilaian (rating) terhadap instrumen utang baru tersebut.
“Pada dasarnya, perusahaan telah mencadangkan dana untuk pembayaran obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo terlebih dahulu,” tambah Suhendra. Langkah ini menunjukkan kesiapan perusahaan dalam menjaga kestabilan finansialnya di tengah dinamika pasar.
Kebijakan pembayaran obligasi dan sukuk ini mencerminkan fokus INKP pada pengelolaan keuangan yang prudent, sekaligus memperkuat posisinya sebagai emiten terpercaya di pasar modal. Dengan dana cadangan yang kuat, INKP optimis dapat menjaga reputasinya di mata investor serta mendukung keberlanjutan operasional perusahaan di masa mendatang.