StockReview.id – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) menilai pertumbuhan kredit dan DPK pada awal tahun 2024 ini cukup menggembirakan. Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai menyampaikan keyakinannya pada kinerja perusahaan di tahun 2024.

J Trust Bank mencatat pertumbuhan positif untuk kredit dan dana pihak ketiga (DPK) per Januari 2024. Kredit tumbuh sebesar 28,45 persen yaitu Rp24,52 triliun dari Rp19,09 triliun per Januari 2023, sedangkan DPK tumbuh 31,48 persen mencapai Rp 32,97 triliun dari sebelumnya sebesar Rp25,08 year on year (YoY).

“Tahun ini cukup memberikan tantangan bagi pelaku usaha karena adanya pergantian presiden beserta kabinetnya, namun J Trust Bank tetap optimis dengan prospek usaha ke depannya. Pada 2023, katanya, capaian perolehan DPK J Trust Bank melebihi target yang ditetapkan di tengah ketatnya kompetisi diantara pelaku perbankan,” ujarnya dikutip (22/2/2024).

Lebih lanjut, katanya, untuk meningkatkan kinerja di tahun ini, J Trust Bank telah melakukan perluasan jaringan dengan membuka kantor cabang J Trust Bank di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.

“Dengan memperluas jaringan kantor cabang dan layanan serta meningkatkan ekspansi ke sejumlah sektor usaha, kami optimis mampu mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif kepada komunitas dan masyarakat,” jelas Ritsuo Fukadai.

Untuk diketahui, pada Januari 2024 lalu, J Trust Bank meresmikan kantor cabang ke-46 di kota Tarakan, provinsi Kalimantan Utara. Peresmian kantor cabang J Trust Bank dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara  Zainal Arifin Paliwang dan Walikota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes.”Kami berharap bank-bank di Tarakan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. J Trust Bank sudah tepat masuk, pertumbuhan ekonomi di Tarakan di atas rata-rata nasional. Kami berharap kehadiran J Trust Bank menjadi warna baru inklusi keuangan, yang dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha dan masyarakat sehingga dapat menyumbang indikator pertumbuhan ekonomi,” ungkap Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M. Kes.