StockReview.id – Sebagian bank mengaku kesulitan untuk mengejar target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2023, karena adanya Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI No. 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Dalam beleid Permenko Perekonomian No 1 Tahun 2023 yang baru tersebut, pemerintah mengatur kriteria calon penerima KUR super mikro salah satunya adalah pelaku usaha yang belum pernah menerima KUR, dan belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi/modal kerja komersial kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, hingga pinjaman pada perusahaan pembiayaan berbasis digital.
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) misalnya, yang merivisi target penyaluran kredit KUR tahun ini. General Manager Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI, Sunarna Eka Nugraha menyampaikan manajemen BNI baru melakukan tahap pengajuan kepada pemerintah.
Dalam pengajuan revisi target penyaluran KUR tersebut, BNI meminta penyaluran KUR hanya sebesar 60% dari target awal alokasi KUR yang dimandatkan pemerintah kepada BNI. Artinya dari alokasi KUR yang dimandatkan sebesar Rp 36,5 triliun, BNI hanya akan menyalurkan KUR sebesar Rp 22 triliun hingga akhir tahun 2023.
Alasan BNI melakukan revisi tersebut disampaikan Eka karena faktor keterbatasan BNI untuk menjangkau daerah-daerah yang jauh dari kota-kota besar. Mengingat penyaluran KUR nantinya akan tergantung pada wilayah dimana BNI beroperasi.
“Jadi pemerintah targetnya memberikan akses kesempatan pada masyarakat yang sama sekali belum pernah tersentuh produk KUR bank, sektor ini lebih banyak adanya di sektor pertanian. Jadi BNI cakupannya hingga menjangkau daerah tersebut juga tidak bisa maksimal,” kata Sunarna.
Hingga Mei 2023, Penyaluran KUR BNI sebesar Rp 7 triliun. Sunarna menyampaikan jumlah tersebut memang masih jauh dari target penyaluran KUR BNI di tahun ini. Sehingga manajemen menilai revisi menjadi hal yang tepat, agar BNI dapat mengoptimalkan penyaluran KUR nya di sisa waktu menuju akhir tahun ini.
“Dengan sisa waktu kerja yang ada ini, kita hitung kembali kita bisa optimalnya berapa, sehingga itu akan kita sesuaikan dengan revisi ini. Tapi harapannya itu bisa kita optimalkan,” katanya.