StockReview.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan kapal ilegal di perairan barat Sumatera demi melindungi sumber daya kelautan dan mencegah praktik penangkapan ikan yang merugikan negara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan, langkah itu diambil karena wilayah barat Pulau Sumatera menjadi salah satu kawasan yang rawan terhadap aktivitas kapal-kapal ilegal di wilayah perairan Indonesia bagian barat.
“Wilayah barat pulau Sumatera itu menjadi salah satu perairan yang juga berpotensi terjadi aktivitas kapal-kapal ilegal di wilayah barat Indonesia,” kata Ipunk dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan, sebelumnya pengawasan di kawasan tersebut hanya mengandalkan satu unit kapal pengawas yang berada di bawah kendali Pangkalan PSDKP Lampulo, yaitu Kapal Hiu 12.
Sementara itu, Pangkalan PSDKP Lampulo memiliki wilayah pengawasan yang cukup luas, mencakup perairan barat Aceh, Sibolga di Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga wilayah perairan Bengkulu.
Sebagai respons atas kebutuhan pengawasan yang meningkat, pihak KKP menambah satu armada kapal pengawas baru, yaitu Kapal Hiu Macan 05 untuk memperkuat armada pengawasan.
Penambahan armada tersebut bertujuan meningkatkan intensitas patroli dan efektivitas pemantauan terhadap aktivitas penangkapan ikan di kawasan yang rawan praktik ilegal.
Dia berharap, dengan keberadaan dua kapal pengawas itu mampu menekan potensi pelanggaran hukum oleh kapal-kapal asing maupun domestik yang tidak memiliki izin resmi di perairan Indonesia.
Dengan penguatan armada dan sistem pengawasan, KKP terus berkomitmen menjaga kedaulatan laut nasional serta memastikan kelestarian sumber daya perikanan bagi kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Hal ini penting dilakukan untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan barat pulau Sumatera,” kata Ipunk.