StockReview.id – PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel resmi menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula dijadwalkan pada 26 Agustus 2025 menjadi 16 September 2025. Penundaan ini disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (25/8).
Dalam agenda RUPSLB tersebut, Mitratel akan membahas dua hal penting. Pertama, persetujuan rencana pembelian kembali atau buyback saham dengan nilai anggaran mencapai Rp 1 triliun. Kedua, pembahasan mengenai perubahan susunan pengurus perseroan yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).
Manajemen Mitratel menjelaskan, rencana buyback saham tidak akan melebihi 4,12% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh. Aksi korporasi ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan POJK 29/2023, di mana periode buyback dapat berlangsung paling lama 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB.
Perseroan menilai aksi buyback ini memiliki sejumlah pertimbangan strategis. Salah satunya memberikan fleksibilitas kepada Mitratel untuk menjaga stabilitas harga saham agar mencerminkan nilai fundamental dan kinerja perusahaan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga kepercayaan investor sekaligus mengoptimalkan kelebihan kas (excess cash) untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham.