Finansial

OJK: Anti-Scam Center Selamatkan 30% Dana dari 5.700 Aduan

×

OJK: Anti-Scam Center Selamatkan 30% Dana dari 5.700 Aduan

Sebarkan artikel ini

OJK laporkan Anti-Scam Center selamatkan 30% dana nasabah dari 5.700 aduan setelah lima hari diluncurkan pada November 2024.

Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – OJK mengungkapkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) selamatkan 30% dana nasabah dari 5.700 aduan dalam lima hari.

Peluncuran IASC pada 22 November 2024 langsung direspon publik dengan ribuan laporan terkait indikasi kejahatan finansial melalui rekening bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, membeberkan hasil signifikan inisiatif ini.

Sebanyak 4.000 rekening terindikasi penipuan telah ditutup untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi nasabah dan pengguna layanan finansial.

“Ini langkah preventif dan efektif, 30% dana langsung diselamatkan dari rekening bermasalah,” jelas Friderica alias Kiki di Jakarta.

IASC bekerja sama dengan perbankan, e-wallet, dan marketplace, memastikan uang nasabah bisa segera dicegah masuk ke rekening ilegal.

Kiki menambahkan, nasabah tidak harus melapor langsung ke IASC, melainkan dapat melalui lembaga keuangan terkait untuk kecepatan penanganan.

“Semua pihak, baik bank maupun penyedia layanan digital, kini terintegrasi untuk menghambat arus dana ke rekening penipuan,” tegasnya.

Program ini menjadi bagian dari komitmen OJK melindungi konsumen dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

Melalui IASC, pemerintah menunjukkan kesiapan menangani ancaman kejahatan siber finansial demi menciptakan ekosistem keuangan yang aman.

Dukungan teknologi dan sinergi antar-lembaga menjadi kunci dalam mempercepat proses identifikasi dan penyelamatan dana nasabah.

Langkah ini juga mendorong masyarakat lebih waspada, melaporkan kasus penipuan, dan memanfaatkan layanan yang disediakan oleh OJK.

Kiki berharap, IASC bisa terus berkembang dalam menangani kasus penipuan seiring meningkatnya ancaman di era digital.

Dengan penyelamatan ini, Indonesia bergerak menuju sistem keuangan lebih inklusif, transparan, dan bebas dari ancaman siber.