Finansial

OJK: Aset Industri Asuransi Rp1.141,71 triliun pada Februari 2025

×

OJK: Aset Industri Asuransi Rp1.141,71 triliun pada Februari 2025

Sebarkan artikel ini

Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa aset industri asuransi meningkat 1,03 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp1.141,71 triliun pada Februari 2025.

Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa aset industri asuransi meningkat 1,03 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp1.141,71 triliun pada Februari 2025.

“Aset industri asuransi di bulan Februari 2025 mencapai Rp1.141,71 triliun, naik sebesar 1,03 persen year-on-year dari periode yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.130,05 triliun,” kata Ogi Prastomiyono di Jakarta, Jumat.

Ia menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut didukung oleh peningkatan aset asuransi komersil sebesar 1,15 persen yoy menjadi Rp920,25 triliun.

Meskipun demikian, angka tersebut menurun dari pencapaian pada Januari 2025 sebesar Rp925,91 triliun.

Ia menuturkan bahwa pendapatan premi asuransi komersil pada periode Januari-Februari 2025 sebesar Rp60,27 triliun, atau menurun 0,94 persen yoy.

Pendapatan tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 5,16 persen yoy menjadi Rp32,35 triliun serta premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi sebesar 7,17 persen yoy menjadi Rp27,91 triliun.

Walaupun terdapat penurunan pendapatan secara tahunan, Ogi menyatakan bahwa secara umum permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid.

“Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi menunjukkan Risk-Based Capital (RBC) yang secara agregat masih baik, masing masing 466,40 persen dan 317,88 persen, masih di atas threshold (ketentuan ambang batas) sebesar 120 persen,” ujarnya. (end/ant)