StockReview.id – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan, pihaknya tengah menyiapkan berbagai kebijakan (policy) sebagai upaya menjaga stabilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Kami juga memberikan kepada rekan-rekan wartawan, bahwasanya kami memiliki beberapa policy (kebijakan) yang akan kita lakukan,” ujar Inarno di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa
Dia menyampaikan, berbagai upaya kebijakan itu akan dipaparkan dalam Konferensi Pers Respon Kebijakan OJK Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Main Hall BEI, pada Rabu (19/03) besok.
“Insya Allah besok kita akan melakukan salah satu policy yang akan kita lakukan,” ujarnya.
Inarno menyebut bahwa pihaknya bersama BEI pada 3 Maret 2025 telah menetapkan beberapa kebijakan untuk menjaga stabilitas IHSG.
Pada 3 Maret 2025, OJK bersama BEI memutuskan untuk menunda implementasi short selling dan akan melakukan kajian terkait dengan buyback saham tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS).
Upaya itu dilakukan seiring OJK bersama BEI telah melakukan dialog bersama pelaku pasar modal sebagai respons terkait dengan tekanan yang terus-menerus terjadi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut dan mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dan pelaku pasar, OJK akan mengambil kebijakan awal, pertama adalah menunda implementasi kegiatan short selling,” katanya.