MarketNetwork

Partai Politik Korea Selatan Usulkan Penundaan Penerapan Pajak Kripto hingga 2028

×

Partai Politik Korea Selatan Usulkan Penundaan Penerapan Pajak Kripto hingga 2028

Sebarkan artikel ini

StockReview.id – Partai Kedaulatan Rakyat (People Power Party/PPP), yang saat ini berkuasa di Korea Selatan, telah mengusulkan penundaan penerapan pajak atas keuntungan kripto selama tiga tahun ke depan.

Usulan ini diajukan pada 12 Juli 2024, dengan mencatat bahwa sentimen terhadap aset kripto saat ini sedang memburuk. Dalam deskripsinya, disebutkan bahwa memberlakukan pajak pada aset kripto sangat “tidak disarankan saat ini.”

Lebih lanjut, proposal tersebut menyatakan bahwa sebagian besar investor diperkirakan akan meninggalkan pasar jika negara memberlakukan pajak penghasilan atas aset yang memiliki risiko lebih tinggi daripada saham, seperti kripto.

Korea Selatan Berencana Terapkan Pajak atas Keuntungan Kripto

Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan awalnya berencana memberlakukan pajak sebesar 20% atas keuntungan kripto yang melebihi KRW2,5 juta (sekitar Rp29,2 juta), ditambah pajak penghasilan lokal sebesar 2%.

Rencana ini sebelumnya dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2022, namun telah ditunda dua kali hingga 1 Januari 2025 karena reaksi keras dari para investor kripto.

Sebelum pemilihan umum Korea Selatan pada April 2024, PPP telah berjanji untuk menunda penerapan pajak atas keuntungan kripto sebagai bagian dari kampanye mereka.

Jika usulan ini disetujui oleh Majelis Nasional Korea Selatan, maka penerapan pajak ini akan tertunda hingga 2028, menjadikannya penundaan ketiga oleh pemerintah.

Menurut laporan Korea Economic Daily pada Senin (15/7/2024), Kementerian Ekonomi dan Keuangan negara itu masih berhati-hati dan belum berkomitmen untuk penundaan lebih lanjut. Namun, pengumuman mengenai kemungkinan amandemen terhadap penerapan pajak kripto ini diharapkan akan disampaikan pada akhir Juli.

Korea Selatan merupakan salah satu pasar kripto terbesar dan teraktif di dunia. Sekitar 6,5 juta warga, yang menyumbang 12,5% dari populasi Negeri Ginseng itu, dilaporkan telah menggunakan kripto pada akhir 2023.

Lebih lanjut, data dari Kaiko baru-baru ini menunjukkan bahwa won Korea Selatan telah melampaui dolar AS sebagai mata uang yang paling banyak digunakan untuk perdagangan kripto pada kuartal pertama 2024.