Finansial

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Rp905 Miliar

×

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Rp905 Miliar

Sebarkan artikel ini

BNI menyetujui pembagian dividen Rp13,03 triliun atau 65% dari laba bersih 2025 serta rencana buyback saham hingga Rp905 miliar dalam RUPST 2026.

Foto: Istimewa.

StockReview.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BBNI memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun kepada para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (9/3/2026).

Nilai dividen tersebut setara dengan 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan keputusan pembagian dividen ini mencerminkan komitmen perseroan untuk memberikan nilai optimal bagi pemegang saham sekaligus menjaga fundamental perusahaan melalui penguatan permodalan.

“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan perseroan ke depan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui penggunaan 35% laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan.

Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi bisnis serta memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan yang semakin kompetitif.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pertumbuhan perusahaan tetap berkelanjutan di masa mendatang.

Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi.

Menurut Okki, aksi korporasi ini menjadi salah satu strategi perusahaan dalam menjaga stabilitas harga saham di pasar sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal.

“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” jelasnya.

Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai treasury stock yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa. Saham tersebut juga berpotensi dimanfaatkan untuk program kepemilikan saham bagi pegawai dan pengurus perusahaan.

RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik pemerintah menjadi saham Seri A Dwiwarna.

Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Okki menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan perseroan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia.

Dengan keputusan strategis ini, BNI berharap dapat terus menjaga kinerja yang berkelanjutan sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.