Market

RUPST CASH Setujui Penambahan Kegiatan Usaha dan Angkat Direktur Baru

×

RUPST CASH Setujui Penambahan Kegiatan Usaha dan Angkat Direktur Baru

Sebarkan artikel ini

CASH tetapkan perubahan susunan direksi dan perluas kegiatan usaha ke sektor pembayaran digital, software, dan perdagangan retail.

Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk.(CASH) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 28 Mei 2025.

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 964.138.511 saham atau 67,37% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Willy Chandry Presiden Direktur CASH dalam keterangan tertulisnya Selasa (3/6) menyampaikan bahwa RUPST agenda 2 Menyetujui dan mengesahkan rugi bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 sebesar Rp34.801.681.617 dan tidak adanya pembagian dividen untuk tahun buku 2024.

Sementara itu RUPST agenda 5 menyetujui untuk menerima pengunduran diri Hendrik Adrianto selaku Direktur Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) dan menyetujui untuk mengangkat Oktavianus sebagai Direktur Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan 5 (lima) tahun.

Dengan demikian maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS :

Presiden Komisaris : Surya Aseanto Putra
Komisaris Independen : Niniek Rahardja

DIREKSI :

Presiden Direktur : Willy Chandry
Direktur : Oktavianus

RUPST agenda 7 menyetujui penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam bidang sebagai berikut:

a. Penyelenggara Penunjang Sistem Pembayaran (KBLI No. 66413);
b. Penerbitan Piranti Lunak (KBLI No. 58200);
c. Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi (KBLI No. 47414);
d. Perdagangan Eceran Mesin Lainnya Dan Perlengkapannya (KBLI No. 47793);