StockReview.id – Pengadilan Negeri Niaga Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) (IDX: SRIL) dalam keadaan pailit.
Pada Senin (21/10), Hakim Ketua Moch Ansor memutuskan perkara ini melalui putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Putusan ini menunjukkan bahwa Sritex gagal memenuhi kewajiban pembayaran utangnya sesuai perjanjian homologasi yang disepakati pada Januari 2022.
Selain itu, Sritex bersama anak usahanya, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, tidak melaksanakan kewajiban mereka.
Perusahaan-perusahaan ini memiliki utang kepada PT Indo Bharat Rayon yang seharusnya mereka lunasi sesuai perjanjian perdamaian.
Pada 25 Januari 2022, perjanjian homologasi telah mengikat Sritex dan afiliasinya, namun mereka tidak menepati kesepakatan tersebut.

Hingga kini, Sritex belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai putusan pailit yang diputuskan oleh pengadilan.
Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan perdagangan saham SRIL selama sekitar 41 bulan.
Oleh karena itu, bursa memutuskan penghentian sementara ini pada 18 Mei 2021 karena Sritex menunda pembayaran bunga utang yang jatuh tempo.
Penundaan tersebut merujuk pada surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bernomor KSEI-3657/DIR/0521 tertanggal 17 Mei 2021.
KSEI mengeluarkan surat ini terkait penundaan pembayaran pokok dan bunga MTN SRITEX TAHAP III TAHUN 2018 ke-6 (USD-SRIL01X3MF).
Pada awalnya, H.M. Lukminto mendirikan Sritex pada tahun 1966 sebagai bisnis perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah.
Kemudian, seiring berjalannya waktu, Sritex berkembang pesat hingga pada 1994 menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman.
Dengan status pailit, Sritex kini menimbulkan perhatian besar, terutama terkait utang-utang tertunda dan dampaknya terhadap pasar modal.
Akibatnya, publik menunggu langkah Sritex dalam menangani dan menyelesaikan kewajiban utangnya yang masih menggantung.
Pada akhirnya, dalam situasi ini, Sritex tetap memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan semua kewajiban mereka kepada krediturnya.