Market

Sunter Lakeside (SNLK) Raih Pendapatan Rp10,73M Hingga Maret 2024

×

Sunter Lakeside (SNLK) Raih Pendapatan Rp10,73M Hingga Maret 2024

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – Hingga akhir Maret 2024, PT Sunter Lakeside Hotel Tbk (SNLK) meraih pendapatan Rp10,73 miliar. Itu berarti ada kenaikan dari pendapatan Rp9,25 miliar di periode sama tahun sebelumnya.

Dari laporan keuangan SNLK, Selasa (23/4/2024), diketahui beban pokok pendapatan naik menjadi Rp5,03 miliar dari Rp3,92 miliar membuat laba bruto naik menjadi Rp5,70 miliar dari laba bruto Rp5,32 miliar.

Tetapi, rugi sebelum pajak tercatat meningkat menjadi Rp2,31 miliar dari rugi sebelum pajak Rp1,18 miliar tahun sebelumnya. Ini terjadi terutama karena naiknya beban usaha menjadi Rp6,23 miliar dari Rp4,89 miliar.

Lalu, rugi tahun berjalan tercatat sama yakni Rp2,31 miliar naik dari rugi tahun berjalan Rp1,18 miliar. Perseroan mencatat jumlah aset Rp210,58 miliar hingga periode 31 Maret 2024 turun dari jumlah aset Rp217,62 miliar hingga periode 31 Desember 2023.

Dari laporan 18 Maret 2024, diketahui Sunter Lakeside Hotel mencatat pendapatan sebesar Rp47,24 miliar hingga periode 31 Desember 2023. Itu berarti naik dari pendapatan Rp35,99 miliar di periode sama tahun sebelumnya.

Menurut laporan keuangan perseroan itu, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp21,32 miliar dari Rp17,07 miliar dan laba bruto naik menjadi Rp25,92 miliar dari laba bruto Rp18,91 miliar tahun sebelumnya.

Lalu, rugi sebelum pajak diderita Rp1,53 miliar lebih kecil dari rugi sebelum pajak Rp5,49 miliar tahun sebelumnya.

Naiknya manfaat pajak penghasilan menjadi Rp4,43 miliar dari Rp467,54 juta membuat laba tahun berjalan Rp2,89 miliar dari rugi tahun berjalan Rp5,02 miliar.

Sementara itu, jumlah liabilitas mencapai Rp47,96 miliar hingga periode 31 Desember 2023 turun dari jumlah liabilitas Rp53,63 miliar hingga periode 31 Desember 2022.

Sedangkan jumlah aset mencapai Rp217,62 miliar hingga periode 31 Desember 2023 naik dari jumlah aset Rp203,03 miliar hingga periode 31 Desember 2022.