StockReview.id – PT Megapower Makmur Tbk. (MPOW) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa pada tanggal 25 Juni 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 639.374.389 saham atau 78,26% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Arif A Aldi Corporate Secretary MPOW dalam keterangan tertulisnya Senin (30/6) menyampaikan bahwa RUPST agenda I Menyetujui dan Menerima baik Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan, Laporan Keuangan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Sementara itu RUPST Agenda II Menyetujui dan menetapkan rugi bersih perseroan sebesar Rp3.361.043.601 untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 sehingga tidak menyisihkan dana cadangan dan tidak memberikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
RUPST agenda IV Menerima pengunduran diri Emil Malik Ibrahim selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas kinerja terbaik.
Selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Arif Abdillah Aldy selaku Komisaris Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat untuk sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat saat ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : King Chai Chan Wee
Komisaris : Arif Abdillah Aldy
Komisaris : Tan Hon Yik
Direksi
Direktur Utama : Kang Jimmi
Direktur : Ang Kiam Chai
Direktur : Datuk Matthew Tee Kai Woon