Network

Tekan Judi Online, Polda Jabar Bakal Pantau Media Sosial

×

Tekan Judi Online, Polda Jabar Bakal Pantau Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) merespons cepat temuan pemerintah terkait dengan maraknya praktik judi online dalam wilayahnya. Pihaknya akan turun dan melakukan monitoring secara menyeluruh di Jabar. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, salah satu langkah yang akan dilakukan pihaknya adalah melakukan patroli cyber dalam media sosial dan media online.

“Kegiatan yang kita lakukan diantaranya adalah melakukan kegiatan monitoring ataupun patroli di media-media sosial maupun media online,” ungkapnya.

72 situs telah pihaknya pantau karena diduga terkait judi online. Situs-situs tersebut akan pihaknya laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Ada kurang lebih 72 situs yang terindikasi judi online. Kita minta untuk dilakukan permohonan pemblokiran terhadap situs judi online tersebut,” jelas Abast.

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan Jabar menjadi provinsi dengan transaksi judi online paling banyak. Ia menduduki peringkat teratas dengan jumlah transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

“Yang paling di atas Jawa Barat. Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun,” kata Hadi.