FinansialNetwork

Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat Menjadi US$ 194,3 Miliar

×

Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat Menjadi US$ 194,3 Miliar

Sebarkan artikel ini

StockReview.id – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah Indonesia mengalami peningkatan signifikan, mencapai US$ 194,3 miliar pada Juli 2024. Angka ini mencatat pertumbuhan 0,6% dibandingkan tahun sebelumnya, setelah mengalami kontraksi sebesar 0,8% pada Juni 2024.

Menurut Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, peningkatan ULN ini dipengaruhi oleh dua faktor utama: penarikan pinjaman luar negeri dan peningkatan aliran masuk modal asing ke Surat Berharga Negara (SBN). “Kenaikan ini mencerminkan kepercayaan investor yang tetap tinggi terhadap prospek perekonomian Indonesia,” jelas Erwin dalam keterangan tertulisnya.

Meskipun mengalami peningkatan, Erwin memastikan bahwa ULN pemerintah tetap dalam kondisi terkendali. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan utang dilakukan dengan hati-hati, kredibel, dan akuntabel, untuk mendukung belanja negara yang esensial.

Dari total ULN pemerintah, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial menyerap 20,9%, sementara administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib menyumbang 18,9%. Selain itu, jasa pendidikan, konstruksi, dan jasa keuangan dan asuransi juga mendapatkan porsi signifikan masing-masing sebesar 16,8%, 13,6%, dan 9,4%.

Erwin menambahkan, hampir seluruh ULN pemerintah memiliki tenor jangka panjang, dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga stabilitas keuangan jangka panjang.

Peningkatan ULN ini juga mencerminkan kebutuhan pemerintah untuk mendanai berbagai program pembangunan yang strategis dan berkelanjutan, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depannya.

Dengan latar belakang ini, masyarakat diharapkan tetap tenang, karena posisi ULN yang terkendali menunjukkan bahwa pemerintah tetap berupaya untuk mengelola utang dengan baik demi kepentingan pembangunan nasional. (rht)