StockReview.id – Google terus menggonta-ganti peraturannya yang disebut perusahaan ‘meningkatkan efektivitas kebijakan beserta penegakannya’.
Pada Laporan Keamanan Iklan 2022, selama tahun 2022 lalu, Google menambahkan atau memperbarui 29 kebijakan bagi pengiklan dan publisher. Ini meliputi penyediaan program verifikasi jasa keuangan di 10 negara baru, perluasan jangkauan perlindungan untuk remaja, dan penguatan kebijakan iklan pemilu.
Semua kebijakan ini disebut Google guna membantu melindungi pengguna. Tahun lalu, Google menghapus lebih dari 5,2 miliar dan membatasi lebih dari 4,3 miliar iklan, serta menangguhkan lebih dari 6,7 juta akun pengiklan. Angka ini menunjukkan peningkatan jumlah iklan yang dihapus sebanyak 2 miliar dibanding tahun 2021.
Perusahaan juga memblokir atau membatasi penayangan iklan di lebih dari 1,5 miliar halaman publisher dan mengambil tindakan penegakan yang lebih besar pada tingkat situs terhadap lebih dari 143.000 situs publisher. Untuk menegakkan kebijakan dengan skala semasif ini, Google mengaku mengandalkan kombinasi tenaga manusia dan sistem otomatis yang didukung AI dan machine learning.
Cara ini membantu kami memindai konten dan mendeteksi pelanggaran di seluruh dunia dengan lebih baik. Melindungi pengguna dari penipuan dan scam Aktivitas penipuan terus meningkat. Google secara sigap mengidentifikasi cara scammer menyebarkan malware dan menambahkan pengamanan ekstra agar mereka tidak merugikan konsumen. Selama satu bulan, Google memblokir dan menghapus puluhan ribu iklan berbahaya dan menindak akun yang terkait.
Secara keseluruhan selama tahun 2022, perusahaan memblokir atau menghapus 142 juta iklan karena melanggar kebijakan tentang pernyataan yang tidak benar, serta 198 juta iklan karena karena melanggar kebijakan tentang jasa keuangan. Memblokir dan menghapus konten berbahaya, serta melawan misinformasi Pada tahun 2022, Google memblokir iklan di lebih dari 300.000 halaman publisher yang melanggar kebijakan-kebijakan ini dan mencegah penayangan lebih dari 24 juta iklan pelanggar kebijakan.
Selain itu, perusahaan juga memblokir dan menghapus lebih dari 51,2 juta iklan karena konten yang tidak pantas, termasuk ujaran kebencian, kekerasan, dan klaim kesehatan yang berbahaya, serta 20,6 juta iklan lain karena mempromosikan produk atau layanan berbahaya, seperti senjata dan bahan peledak. Menjelang pemilu di seluruh dunia, Google mengembangkan program verifikasi dan transparansi untuk iklan pemilu. Iklan pemilu dari para pengiklan ini wajib disertai informasi tentang siapa yang mendanai iklan itu dan juga ditampilkan di Laporan Transparansi Iklan Politik di Google. (red)