Ekonomi

PPN 12 Persen Perburuk Kondisi UMKM Perlu Solusi Konkret

×

PPN 12 Persen Perburuk Kondisi UMKM Perlu Solusi Konkret

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Sahabat UMKM Faisal Hasan Basri menilai kenaikan tarif PPN menjadi 12% merugikan UMKM.

StockReview.id – Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Sahabat UMKM Faisal Hasan Basri menilai kenaikan tarif PPN menjadi 12% merugikan UMKM.

Faisal menyebutkan bahwa UMKM, yang tidak mampu melakukan produksi massal, sudah kesulitan menghadapi harga produk yang tinggi.

Dia menambahkan bahwa kebijakan PPN baru akan semakin menyulitkan, mengingat pelaku UMKM memiliki keterbatasan dalam produksi dan pemasaran.

Mayoritas pelaku UMKM di Indonesia tergolong usaha mikro yang masih mengelola usaha secara mandiri tanpa dukungan SDM yang cukup.

Faisal memperkirakan kenaikan PPN akan menurunkan daya beli konsumen, berujung pada turunnya permintaan terhadap produk UMKM di pasar.

Untuk bertahan, UMKM perlu berinovasi dan menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha lain serta memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran.

Faisal juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah berupa pelatihan, subsidi, dan insentif pajak untuk membantu UMKM menghadapi tantangan baru ini.

Di sisi lain, laporan terbaru menunjukkan pertumbuhan kredit UMKM melambat, terutama di segmen mikro yang tercatat hanya 4,77% yoy.

Meski melambat, risiko kredit pada segmen mikro lebih baik dibandingkan segmen kecil dan menengah, dengan NPL yang lebih rendah.

Ekonomi yang mengarah pada modal intensif dan digitalisasi menjadi tantangan berat bagi UMKM, yang mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah.

Selain itu, produk impor ilegal dengan harga lebih murah semakin menekan daya saing bisnis UMKM di pasar domestik.