StockReview.id – PT Energy Management Indonesia (EMI), anak perusahaan PLN yang bergerak di bidang konservasi energi dan lingkungan, bersama PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), perusahaan pengelola limbah B3 dan non-B3 terintegrasi, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Penandatanganan yang berlangsung di Graha YPK PLN, Jakarta Selatan, ini dilakukan oleh Henri Firdaus, Direktur Utama EMI, dan Yoshiaki Chida, Presiden Direktur PPLI, pada Selasa (26/8).
Pada tahun 2024, PPLI telah menandatangani MoU dengan PT PLN (Persero) terkait pengelolaan limbah B3 di lingkungan operasional PLN, termasuk penanganan limbah khusus seperti PCBs dari peralatan kelistrikan (trafo) dan remediasi lahan terkontaminasi limbah B3. MoU dengan EMI ini menjadi kelanjutan sekaligus langkah konkret setelah MoU dengan PLN, dengan fokus pada percepatan implementasi pengelolaan limbah B3 yang lebih aman, terpadu, dan berkelanjutan di seluruh unit pembangkit dan distribusi PLN di Indonesia.
Kolaborasi ini mencakup pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penimbunan limbah B3, serta remediasi lahan terkontaminasi limbah B3. Selain itu, PPLI juga akan menjadi strategic partner EMI dalam core business Energy & Environmental Conservation (EEC) Engineering and Implementation, sehingga sinergi tidak hanya terbatas pada pengelolaan limbah, tetapi juga mendukung agenda transisi energi dan dekarbonisasi nasional.
Direktur Utama EMI, Henri Firdaus, menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan wujud nyata komitmen EMI dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. “Kami percaya pengelolaan limbah B3 tidak hanya soal kepatuhan regulasi, tapi juga bagian penting dari menjaga keberlanjutan energi dan lingkungan. Bersama PPLI, EMI ingin menghadirkan solusi end-to-end yang memastikan keamanan, efisiensi, sekaligus memberi dampak positif bagi masyarakat luas,” ujar Henri.
Sementara itu, Presiden Direktur PPLI, Yoshiaki Chida, menekankan pentingnya sinergi ini untuk memperkuat layanan pengelolaan limbah B3 di Indonesia. “PPLI selalu berkomitmen menghadirkan pengelolaan limbah B3 yang sesuai standar global. Kolaborasi dengan EMI tidak hanya memperluas jangkauan layanan, tetapi juga menunjukkan bahwa sektor energi dan pengelolaan limbah harus berjalan beriringan demi Indonesia yang lebih hijau dan sehat,” tutur Yoshiaki.
Direktur Sales Industrial PPLI, Yurnalisdel, menambahkan bahwa kerja sama ini juga membuka peluang untuk memperluas layanan bagi sektor industri. “Melalui kolaborasi dengan EMI, kami ingin memastikan bahwa industri memiliki akses terhadap solusi pengelolaan limbah B3 yang lebih komprehensif, efektif, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, PT Energy Management Indonesia (EMI) merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero) yang berperan sebagai Energy Service Company (ESCO) nasional dengan fokus pada konservasi energi, energi baru terbarukan, dan manajemen lingkungan.
Sementara itu, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) telah lebih dari 30 tahun konsisten mengelola limbah B3 di Indonesia. Saat ini, 95% saham PPLI dimiliki DOWA Eco-System Co., Ltd. asal Jepang dan 5% saham lainnya dimiliki Pemerintah Indonesia.
Dengan penandatanganan MoU ini, EMI dan PPLI menegaskan langkah nyata dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.