StockReview.id – BPJS Kesehatan mencatat jumlah cakupan kepesertaan sudah mengalami pertumbuhan 90 persen jelang akhir 2022. Bahkan, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Indonesia menjadi terbesar nomor 2 di dunia.
Sejalan dengan hal ini, BPJS Kesehatan bersama dengan JKN dan pemangku kepentingan lainnya meluncurkan buku statistik JKN 2016-2021 untuk menjadi acuan kinerja ke depan. “Sejauh ini jumlah cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan sudah mencapai 90 persen dari total populasi yang ada di Indonesia.
Bahkan angka ini pun bisa dikatakan menjadi yang nomor 2 di dunia setelah India dengan jumlah cakupan kepesertaan mencapai 600 juta orang,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti dalam webinar, Rabu (14/12/2022). Seiring dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan pada hari ini pun meluncurkan buku statistik JKN, merupakan buku statistika edisi ke 3, setelah sebelumnya diluncurkan buku statistik 2014-2018 dan 2015-2019.
Buku ini menyajikan data-data yang diperlukan untuk pengambilan kebijakan ke depan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Immanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan bahwa dalam buku statistik JKN 2016-2021 tersebut akan banyak evaluasi, pencapaian, dan kegiatan yang masih dalam tahapan proses yang nantinya bisa dilihat dan dibentuk kebijakan ke depan.
“Ini bisa berbasis bukti yang bisa membenahi program JKN ke depannya agar jauh lebih kuat dan lebih kokoh,” ujar dia. Baca Juga : Lebih Murah dari Rokok dan Seblak, Masyarakat Diajak Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan Peluncuran buku tersebut diharapkan bisa menjadi jawaban bagi kebutuhan World Health Oraganization (WHO) mengenai equity to health services and financial risk protection, dan di harapkan buku ini bisa menjadi pelajaran untuk membenahi berbagai program ke depan.
“Pandangan kami untuk buku statistik JKN ini adalah tentu setelah 6 tahun berjalan ada banyak catatan yang harus kita lihat, di mana sampai saat ini per 30 November 2022 jumlah kepesertaan sudah 246,9 juta. Angka ini tren nya naik terus kecuali pada saat Covid-19 turun dikit,” ujar Immanuel.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo sebelumnya pernah mengarahkan untuk melakukan perluasan akupan kepesertaan, dengan melibatkan berbagai pihak, hal ini akan menjadi pekerjaan rumah bersama bagi BPJS Kesehatan dan JKN serta pemangku kepentingan lainnya ke depan.
“Kami percara dengan evaluasi yang sudah ada di buku tersebut, mulai dari kepesertaan, iuran, fasilitas kesehatan, angka akses dan konsumsi, dan biaya klaim ini bisa menjadi acuan ke depan. Buku ini pun diharapkan dapat menjadi rujukan yang obyektif dan mewarnai perancangan kebijakan dan penilaian keberhasilakn JKN,” ujar dia.