Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) kembali memperkuat modal dua anak usahanya, yaitu PT KB Bukopin Finance dengan dana senilai Rp342,9 miliar dan PT Bank KB Bukopin Syariah senilai Rp80 miliar.

Sehingga total injeksi dana ke anak usaha mencapai Rp422,9 miliar yang diperuntukkan penguatan modal tahap kedua bagi perusahaan pembiayaan tersebut.

Penambahan modal yang dilakukan BBKP ke KB Bukopin Finance (KB Bufin) merupakan uang muka untuk pembelian saham di masa yang akan datang untuk tahap kedua.

Sebelumnya, Bank KB Bukopin telah menempatkan dana sebesar Rp250 miliar untuk tahap pertama. Lantas, total nilai penempatan dana dari bank terhadap KB Bufin sebesar Rp592,9 miliar.

Manajemen BBKP menjelaskan aksi tersebut dilakukan sebagai upaya penguatan permodalan melalui penempatan dana pada escrow account sebagai uang muka untuk pembelian saham di masa yang akan datang dan komitmen Perseroan sebagai pemegang saham pengendali (PSP) untuk memastikan aktifitas anak usaha baik KB Bufin dan KBBS berjalan dengan baik.

“Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bahwa transaksi afiliasi telah melalui prosedur yang berlaku dan tidak mengandung benturan kepentingan serta semua informasi material terkait dengan transaksi afiliasi telah diungkapkan,” jelas manajemen dalam keterbukaan informasi.

Sebagai informasi tambahan, Bank KB Bukopin merupakan induk perusahaan, pemegang saham mayoritas, serta pemegang saham pengendali dari KB Bufin. BBKP tercatat menggenggam sebanyak 39.653 saham atau sebesar 97,03 persen dari seluruh saham KB
Bufin. PT Bank KB Bukopin Tbk (Perseroan) adalah perusahaan yang bergerak di bidang perbankan. Bank Bukopin (KB Bukopin) didirikan pada tanggal 10 Juli 1970 dan dikenal sebagai Bank Umum Koperasi Indonesia. Pada 23 Februari 2021, setelah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK, Perseroan mengumumkan perubahan nama dari PT Bank Bukopin Tbk menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk.