StockReview.id – Kenaikan PPN 12% dari sebelumnya 11% akan mulai berlaku pada Januari 2025.
Kebijakan pemerintah ini ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Namun, masyarakat menanggapi negatif kebijakan ini karena khawatir akan memengaruhi daya beli yang sudah melemah.
Dampak kenaikan PPN terhadap kinerja emiten di Bursa Efek Indonesia dan harga saham menjadi perhatian.
Baca Juga: Menkeu Tegaskan Kenaikan PPN 12 Persen Akan Tetap Dilaksanakan Sesuai Mandat UU
Menurut Tim Analis Bareksa, sektor riil akan tertekan akibat daya beli yang melemah pada 2023 hingga 2024.
Ini terjadi karena faktor-faktor seperti lonjakan inflasi, kenaikan harga pangan, dan dampak pandemi terhadap bisnis.
Selain itu, tingginya suku bunga kredit juga memperlambat pemulihan ekonomi nasional.
Tim Analis Bareksa memprediksi dampak negatif ini akan berlangsung selama 1-2 tahun, lalu ekonomi kembali membaik.
Meskipun demikian, kenaikan PPN 12% semoga tidak menyebabkan inflasi melonjak signifikan, karena inflasi konsumen masih rendah.
Menurut Indef, setiap kenaikan PPN 1% berpotensi mengurangi pertumbuhan ekonomi sebesar 0,02%.

Sektor yang Terpengaruh
Meski demikian, pemerintah berencana memberikan stimulus ekonomi yang akan meningkatkan perputaran uang.
Program-program seperti makan bergizi gratis untuk anak sekolah akan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, pembangunan 3 juta rumah untuk MBR dan perpanjangan PPN DTP di sektor perumahan juga turut mendukung.
Sektor yang akan terpengaruh paling besar oleh kebijakan ini adalah ritel, terutama barang-barang tersier.
Peritel seperti PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) yang menjual ponsel dan tablet akan terdampak.
Demikian pula, PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) yang bergerak di barang-barang gaya hidup akan merasakan dampaknya.
Analis Bareksa juga menyarankan investor memantau saham di sektor defensif, seperti konsumer non-siklikal.
Sektor ini lebih stabil, mengingat mereka memproduksi barang-barang kebutuhan pokok yang masyarakat butuhkan.
Emiten seperti PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICB) diperkirakan aman.
Selain itu, PT Mayora Indah Tbk (MYOR) yang bergerak di makanan olahan juga akan lebih tahan terhadap tekanan.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, investor sebaiknya untuk mencermati sektor-sektor yang lebih tangguh di pasar.