Foto: Ilustrasi OJK.

StockReview.id – Komisi XI DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap empat calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada Senin (10/7/2023).

Nama empat calon Anggota DK OJK tersebut sudah dikirimkan Presiden Jokowi kepada DPR. Antara lain Agusman, Adi Budiarso, Hasan Fawzi, dan Erwin Haryono.

“(Fit and proper test calon Anggota DK OJK) Senin tanggal 10 (Juli 2023),” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah. Diakui Said, Komisi XI akan melakukan rapat internal untuk fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap empat calon tersebut.

“Dan hanya dua calon yang akan dipilih oleh Komisi XI. InsyaAllah jika tidak ada aral, 10 Juli 2023 akan dilakukan pemilihan terhadap nama-nama dalam surat presiden tersebut,” jelas Said.

Sementara untuk ketok palu atau pengesahan DK OJK yang baru akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna 11 Juli 2023.

“Pengumuman resmi di Paripurna tanggal 11 Juli,” ujar Said.

Sebelumnya, Said juga mengatakan, DPR telah menerima empat nama calon Anggota DK OJK yang disodorkan Jokowi.

“Komisi XI sudah menerima surat Presiden tentang calon OJK dari pimpinan,” papar Said.

Dari surat Presiden Jokowi yang dikirimkan ke DPR, empat nama calon Anggota DK OJK tersebut antara lain, Agusman, Adi Budiarso, Hasan Fawzi, dan Erwin Haryono.

Untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan lainnya merangkap Anggota DK OJK, calonnya yaitu Agusman dan Adi Budiarso.

Sementara Hasan Fawzi dan Erwin Haryono merupakan kandidat untuk mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkat Anggota DK OJK.