StockReview.id – PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) dan PT Arara Abadi telah menandatangani perjanjian sewa menyewa aset pada tanggal 20 Maret 2024.
Heri Santoso Direktur dan Corporate Secretary INKP dalam keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (23/3/2024). menuturkan bahwa PT. Arara Abadi menandatangani transaksi sewa aset berupa tanah milik INKP seluas 48.706 meter persegi yang berlokasi di Desa Pinang Sebatang Barat Kabupaten Siak Riau senilai Rp165,17 juta per tahun atau sebesar Rp2,44 milar untuk jangka waktu 15 tahun belum termasuk PPN.
“Penyewaan aset ini dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional PT Arara dimana dalam hal ini Arara merupakan penyedia bahan baku utama untuk kegiatan usaha INKP,”tuturnya.
Sebagai informasi, PT Arara Abadi memiliki kesamaan pemegang saham tidak langsung atau kesamaan pengendali dengan INKP yaitu Oie Tjie atau Teguh Ganda Wijaya dan kesamaan Anggota Direksi yaitu Didi Harsa yang menjabat sebagai Direktur INKP juga sebagai Direktur Utama PT. Arara Abadi sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020.