StockReview.id – Investasi industri asuransi syariah menunjukkan tren penurunan dalam periode 5 tahun terakhir yang menunjukkan perubahan dalam penempatan dana investasi perusahaan asuransi syariah.

Dikutip dari Publikasi Data Perkembangan Industri Asuransi Syariah 5 Tahun (2018-2022) yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), titik tertinggi investasi tercatat pada 2019, dengan jumlah mencapai Rp37,33 triliun, tetapi angka ini menurun pada tahun-tahun berikutnya: Rp36,55 triliun di 2020, Rp33,43 triliun di 2021, dan Rp33,15 triliun di 2022.

“Fluktuasi ini menggambarkan perubahan dalam penempatan dana investasi perusahaan yang mungkin mengindikasikan strategi adaptif yang diambil.”

Sementara itu, pendapatan investasi industri asuransi syariah mengalami variasi yang berfluktuasi, tetapi secara keseluruhan menunjukkan tren kenaikan dari tahun ke tahun. Pada awalnya, pendapatan investasi tercatat paling rendah pada tahun 2018 dengan angka Rp0,47 triliun, tetapi mengalami lonjakan drastis pada tahun 2019 menjadi Rp0,83 triliun, dan meningkat lebih lanjut pada tahun 2020 mencapai Rp1,36 triliun.

Meski begitu, pendapatan ini kemudian mengalami penurunan pada tahun 2021 menjadi Rp0,63 triliun, dan berlanjut turun pada tahun 2022 menjadi Rp0,48 triliun. “Fluktuasi ini mencerminkan perubahan dalam hasil investasi yang mungkin disebabkan oleh perubahan kondisi pasar atau strategi investasi perusahaan.”

Sementara itu untuk rasio pendapatan investasi terhadap Investasi untuk masing-masing tahun adalah 2018 sebesar 1,4%, 2019 sebesar 2,2%, 2020 sebesar 3,7%, 2021 sebesar 1,9%, dan 2022 sebesar 1,5%. “Rasio ini mencerminkan persentase pendapatan yang dihasilkan dari investasi terhadap total investasi. Meskipun rasio ini naik dari tahun 2018 hingga 2020, ia kemudian menurun pada tahun 2021 dan 2022.”