BeritaFinansial

OJK: Aplikasi Sprint untuk Efisiensi Pengawasan Inovasi Keuangan

×

OJK: Aplikasi Sprint untuk Efisiensi Pengawasan Inovasi Keuangan

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa peluncuran aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) ditujukan untuk melaksanakan dan memonitor proses perizinan bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan secara lebih cepat, mudah, serta efisien.

“Aplikasi ini memudahkan pengajuan permohonan ke regulatory sandbox serta pendaftaran sebagai penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan di OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia menuturkan bahwa aplikasi yang telah diluncurkan 13 Juni lalu tersebut juga bertujuan untuk mempercepat komunikasi antara OJK dan penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan.

Kini, katanya, penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan dengan model bisnis seperti Innovative Credit Scoring (ICS) serta Agregasi Informasi Produk dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dapat melakukan pendaftaran ke OJK melalui sistem tersebut.

Peluncuran aplikasi SPRINT pun disambut baik oleh para pelaku industri, salah satunya Indodax.

CEO Indodax Oscar Darmawan menilai bahwa peluncuran aplikasi SPRINT oleh OJK merupakan langkah positif bagi pengembangan ekosistem kripto di Indonesia.

“Hal ini tidak hanya mempercepat proses perizinan tetapi juga memberikan kepercayaan bagi para pelaku industri bahwa inovasi mereka akan diawasi dengan baik oleh otoritas yang kompeten,” ucapnya.