Finansial

OJK Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Terhadap Investasi dan Pinjol Ilegal

×

OJK Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Terhadap Investasi dan Pinjol Ilegal

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi OJK.

StockReview.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Termasuk terhadap investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kali ini, OJK melaksanakan kegiatan edukasi keuangan kepada Ibu Rumah Tangga (IRT) dan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK ingin mengajak masyarakat untuk melakukan pengelolaan keuangan sederhana, agar kondisi keuangan masyarakat selalu sehat dan tidak overspending, terutama disaat bulan Ramadan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi dan pinjol ilegal yang menyasar kalangan awam, terlebih setelah masyarakat mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR),” kata Friderica dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (19/4/2023).

Baca Juga:
Modus Makin Beragam, Nilai Investasi Ilegal 2022 Tembus Rp112,2 Triliun (foto: MNC Media)
Modus Makin Beragam, Nilai Investasi Ilegal 2022 Tembus Rp112,2 Triliun
Kiki menjabarkan, hal-hal yang menyebabkan masyarakat mudah tergiur dengan pinjol ilegal dikarenakan masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat, mudahnya replikasi aplikasi digital, promosi yang sangat mudah dan murah melalui sosial media.

“Apabila mendapatkan tawaran investasi, pastikan 2L ya Legal dan Logis. Pastikan legalitas perusahaan investasi tersebut ke Whatsapp Kontak OJK 157 di 081157157157,” kata Friderica.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia, indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Jawa Barat menunjukan angka 56,10% dan 88,31%.

Adapun, literasi dan inklusi keuangan menjadi sangat penting untuk terus ditingkatkan, terutama bagi pelaku UMKM yang memiliki peran besar dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.

Selain kegiatan edukasi, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis produk keuangan kepada penerima manfaat Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Tabungan Emas, serta pameran produk UMKM masyarakat yang berada di kawasan Cikarang.