StockReview.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa aset sektor asuransi umum dan reasuransi akan mengalami pertumbuhan sebesar 8-10 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono.
“Kami memproyeksikan industri perasuransian 2025 akan lebih baik daripada 2024. Tahun 2023-2024 adalah era aksi kolektif, dan sekarang fondasi telah dibangun. Asuransi umum dan reasuransi diperkirakan tumbuh di kisaran 8-10 persen,” ujar Ogi di Jakarta, Senin.
Sementara itu, untuk sektor asuransi jiwa, OJK memproyeksikan pertumbuhan akan berada pada kisaran 2-4 persen yoy sepanjang tahun ini. Ogi menambahkan bahwa sejak 2022, OJK telah proaktif mengembangkan dan memperkuat industri perasuransian sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Untuk memperdalam pasar industri asuransi, OJK menerapkan dua pendekatan, yaitu meningkatkan efektivitas bisnis pelaku jasa perasuransian yang sudah ada serta memperluas bisnis baru melalui ekstensifikasi.
“Pendekatan ini tidak dapat dilakukan secara terpisah. Kolaborasi, sinergi, dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci, termasuk dukungan dari kementerian/lembaga melalui kebijakan, undang-undang, serta peraturan pemerintah yang mendukung sektor jasa keuangan,” jelasnya.