Network

Pemerintah Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025

×

Pemerintah Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru 2025

Sebarkan artikel ini

Pemerintah batasi operasional angkutan barang selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk kelancaran arus lalu lintas.

StockReview.id – Pemerintah resmi menetapkan pembatasan operasional angkutan barang demi kelancaran lalu lintas libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Plt Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menyebut kebijakan tersebut dituangkan dalam SKB Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan.

SKB diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan kelancaran perjalanan masyarakat.

Surat ini ditandatangani oleh pejabat Kemenhub, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga, menjamin koordinasi antarlembaga berjalan baik.

Ahmad Yani menyampaikan bahwa pembatasan operasional ini diberlakukan seiring prediksi mobilitas masyarakat mencapai 110 juta pergerakan selama liburan.

Diperkirakan, arus puncak keberangkatan terjadi pada 24 Desember 2024 untuk Natal dan 31 Desember 2024 untuk Tahun Baru.

Pembatasan ini diharapkan dapat mencegah kemacetan yang kerap terjadi akibat tingginya volume kendaraan saat periode libur panjang.

Selain itu, koordinasi intensif dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi jalan utama, penyeberangan, serta infrastruktur pendukung lainnya di berbagai wilayah.

Pemerintah juga akan memantau pelaksanaan kebijakan ini melalui pos-pos pengawasan dan kerja sama dengan pihak terkait di lapangan.

Langkah ini menjadi upaya strategis untuk menciptakan pengalaman perjalanan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat selama periode Nataru.