StockReview.id – Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan Sritex (SRIL) pailit pada 21 Oktober 2024. Pemerintah segera bertindak menyelamatkan perusahaan tekstil ini.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat kementerian terlibat, yaitu Kementerian Perindustrian, Keuangan, BUMN, dan Tenaga Kerja, guna mengupayakan solusi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan, pemerintah menyiapkan langkah antisipatif agar Sritex tetap beroperasi dan karyawan terhindar dari ancaman PHK.
Ia menegaskan, pemerintah telah meneliti problematika Sritex, termasuk sejarah dan permasalahan yang dihadapi perusahaan tekstil terbesar di ASEAN ini.
Agus menjelaskan, pemerintah telah mempertimbangkan langkah untuk kondisi kemenangan atau kekalahan kasasi, dengan fokus utama menjaga lapangan pekerjaan.
“Kami pastikan, baik saat kasasi menang atau kalah, langkah diambil untuk menyelamatkan tenaga kerja dan operasional perusahaan,” tambahnya.
Langkah pertama yang disiapkan pemerintah adalah memastikan Sritex tetap berproduksi, menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap perusahaan.
Agus juga menyebut rencana homologasi, yaitu kesepakatan antara debitor dan kreditor, sebagai upaya penting dalam mengakhiri kepailitan ini.
Menteri Perindustrian menegaskan, pemerintah mengedepankan komitmen tanpa bailout, melainkan solusi yang telah disepakati antara Sritex dan krediturnya.
“Komitmen Sritex dalam menjalankan homologasi cukup kuat, dan pemerintah optimis Sritex mampu memenuhi kesepakatan,” tutup Agus.