StockReview.id – Pemerintah mencatat serapan pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mencapai Rp1.688,93 triliun per November.
Capaian tersebut setara 84,92 persen dari target APBN. Kinerja ini dianggap sesuai siklus tahunan dan masih on track.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024 di Jakarta.
Sebagian besar kelompok pajak mencatatkan pertumbuhan positif, menunjukkan pemulihan ekonomi dalam negeri yang terus menguat sepanjang 2024.
Pajak penghasilan (PPh) non migas mencatatkan realisasi Rp885,77 triliun, setara 83,30 persen dari target tahun ini.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencetak pertumbuhan 2,65 persen dengan realisasi Rp36,52 triliun.
Pendorong Utama Kinerja Pajak
Realisasi PPN dan PPnBM tercatat Rp707,76 triliun, tumbuh 8,17 persen dan setara 87,23 persen dari target APBN 2024.
Membaiknya aktivitas ekonomi domestik dan meningkatnya impor, terutama pada sektor perdagangan dan industri kelapa sawit, menjadi pendorong.
Kelompok pajak migas mencatat kontraksi sebesar 8,03 persen, dengan serapan hanya Rp58,89 triliun, atau 77,10 persen target.
Penurunan ini disebabkan oleh anjloknya lifting minyak dan gas bumi di tengah fluktuasi harga energi internasional sepanjang 2024.
Wamenkeu Anggito Abimanyu menyatakan bahwa meskipun ada tantangan, kinerja pajak secara keseluruhan tetap sesuai dengan proyeksi APBN.
Pertumbuhan Pajak
Pemerintah diharapkan terus mengoptimalkan pengelolaan pajak dengan memperluas basis pajak dan mendorong investasi di sektor strategis.
Kerjasama lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga tren positif, khususnya untuk meningkatkan penerimaan di kelompok pajak yang terkontraksi.