Finansial

Penerimaan Bea Cukai Capai Rp77,5 triliun, 25,6% dari Target

×

Penerimaan Bea Cukai Capai Rp77,5 triliun, 25,6% dari Target

Sebarkan artikel ini

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp77,5 triliun pada Maret 2025, setara 25,6% dari target APBN, didorong oleh peningkatan penerimaan bea keluar dan cukai.

StockReview.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp77,5 triliun pada Maret 2025, setara 25,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025 di Jakarta, Rabu, merinci penerimaan dari bea masuk mencapai Rp11,3 triliun.

Nilai itu terkontraksi 5,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Namun, Anggito menyebut alasan penurunan itu bersifat positif, yakni karena berkurangnya impor beras.

Selain itu, kontraksi juga dipengaruhi oleh komoditas utama lainnya, seperti gula dan kendaraan bermotor. Peningkatan utilisasi Free Trade Agreements (FTA) sehingga tarif efektif turun dari 1,39 persen pada 2024 menjadi 1,29 persen pada 2025.

Selanjutnya, penerimaan dari bea keluar tercatat sebesar Rp8,8 triliun, tumbuh signifikan 110,6 persen (yoy). Peningkatan ini didorong oleh bea keluar produk sawit yang mencapai Rp7,9 triliun serta realisasi bea keluar konsentrat tembaga Rp807,7 miliar yang sejalan dengan terbitnya kebijakan ekspor.

Dari sisi cukai, penerimaan tercatat sebesar Rp57,4 triliun atau tumbuh 5,3 persen (yoy). Hal ini dipengaruhi oleh pelunasan maju Rp4,6 triliun meski produksi November 2024 hingga Januari 2025 sebagai basis penerimaan turun 4,5 persen.

Penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tercatat sebesar Rp1,6 triliun, turun 6,6 persen (yoy) akibat penurunan produksi 8,4 persen (yoy).

Sedangkan penerimaan cukai etil alkohol (EA) mencapai Rp35,8 miliar, tumbuh 6,1 persen (yoy) akibat kenaikan produksi sebesar 2,6 persen (yoy).

Di samping pendapatan kepabeanan dan cukai, pemerintah juga menyerap penerimaan pajak sebesar Rp322,6 triliun. Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat senilai Rp115,9 triliun.

Dengan demikian, pendapatan negara dari penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp400,1 triliun atau setara 16,1 persen dari target.