StockReview.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatatkan tonggak penting dalam penguatan sistem jaminan mutu produk perikanan nasional. Untuk pertama kalinya di Indonesia, KKP resmi memiliki Produsen Bahan Acuan (PBA) isolat Staphylococcus aureus yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Kehadiran PBA ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat akurasi pengujian laboratorium sekaligus memastikan mutu produk perikanan Indonesia semakin terjamin. Dengan standar pengujian yang lebih presisi dan terpercaya, produk perikanan nasional diharapkan semakin mampu bersaing di pasar global.
Bahan acuan berfungsi sebagai standar pembanding dalam berbagai pengujian laboratorium. Dengan standar yang telah terverifikasi, hasil pengujian mikrobiologi pada produk perikanan dapat menjadi lebih akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini sangat penting, terutama untuk memenuhi berbagai persyaratan mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh pasar internasional.
Salah satu parameter yang diuji adalah isolat bakteri Staphylococcus aureus. Bakteri ini menjadi parameter mikrobiologi yang kerap dipersyaratkan dalam standar produk pangan, khususnya pada makanan olahan dan produk siap konsumsi.
Bakteri tersebut diketahui mampu menghasilkan enterotoksin yang tahan panas, sehingga tetap berpotensi membahayakan meskipun produk telah melalui proses pemasakan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan di KKP, Machmud, mengatakan pengembangan bahan acuan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat standar mutu produk perikanan.
“Pengembangan Bahan Acuan ini memastikan hasil pengujian laboratorium tertelusur dan sesuai standar, sehingga produk perikanan Indonesia semakin terjamin dan berdaya saing,” ujar Machmud dalam siaran pers KKP, Selasa (10/3).
Menurutnya, keberadaan bahan acuan terakreditasi akan meningkatkan keandalan laboratorium pengujian sekaligus memperkuat kepercayaan pasar global terhadap produk perikanan Indonesia.
Kepala Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), Rahmadi Sunoko, menjelaskan bahwa bahan acuan Staphylococcus aureus yang dikembangkan telah melalui serangkaian proses ketat.
Proses tersebut memastikan tingkat kemurnian, homogenitas, serta stabilitas bahan acuan sehingga dapat digunakan sebagai standar pengujian yang andal.
“Proses pengembangan memastikan kemurnian, homogenitas, dan stabilitas bahan acuan, sehingga membantu laboratorium menjaga konsistensi hasil uji, khususnya dalam pengujian cemaran mikroba pada produk perikanan,” jelas Rahmadi.
Ia menambahkan, bahan acuan ini tidak hanya dimanfaatkan oleh laboratorium internal KKP, tetapi juga dapat digunakan oleh laboratorium mitra. Hal tersebut sekaligus menjadi langkah penting untuk memperkuat kemandirian nasional dalam penyediaan bahan acuan berstandar internasional.
Bahan acuan yang diproduksi BBP3KP telah memenuhi standar internasional, yakni ISO 17034:2016 serta ISO 33403:2024 dan ISO 33405:2024.
Standar ini digunakan untuk berbagai kebutuhan teknis di laboratorium, mulai dari verifikasi dan validasi metode uji, pelaksanaan uji banding antar laboratorium, hingga uji profisiensi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP untuk menjaga mutu dan keamanan produk perikanan dari hulu hingga hilir. Penguatan sistem jaminan mutu yang terintegrasi dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional.
Dengan hadirnya PBA terakreditasi ini, langkah Indonesia untuk memastikan produk perikanan yang aman, berkualitas, dan terpercaya di pasar global semakin kuat.












