Market

PNSE Lepas Aset Tanah di Kuta Bali Senilai Rp152,4 Miliar

×

PNSE Lepas Aset Tanah di Kuta Bali Senilai Rp152,4 Miliar

Sebarkan artikel ini

PT Pudjiadi & Sons (PNSE) menjual tanah di Kuta, Bali seluas 40.640 m² senilai Rp152,4 miliar, transaksi selesai paling lambat 30 September 2026, saham naik 25% ke Rp875.

StockReview.id – PT Pudjiadi & Sons Tbk. (PNSE) mengumumkan penjualan aset tetap berupa tanah milik entitas terafiliasi anak usaha, PT Bali Realtindo Benoa, kepada PT Berkat Benoa Properindo. Nilai transaksi mencapai Rp152,4 miliar.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Corporate Secretary PNSE, Dadang Suwarsa, penandatanganan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dilakukan pada 7 Agustus 2025 di hadapan Notaris I Nyoman Suryawan, SH. Tanah seluas sekitar 40.640 meter persegi ini berlokasi strategis di Kuta, Bali.

Penyelesaian transaksi dijadwalkan paling lambat 30 September 2026. Dadang menegaskan bahwa transaksi ini tidak tergolong sebagai transaksi afiliasi dan tidak menimbulkan benturan kepentingan, sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020.

Sementara itu, saham PNSE pada penutupan sesi II perdagangan Rabu (13/8) melonjak 25% hingga menyentuh Auto-Rejection Atas (ARA) di harga Rp875 per saham.