Foto: Iliustrasi.

StockReview.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan realisasi keuangan Kementerian PUPR pada TA 2023 saat ini mencapai 28,54% dengan progres fisik sebesar 29,64% hingga semester I 2023.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mendorong jajarannya untuk mempercepat penyerapan anggaran terutama dalam mengejar target-target pembangunan menjelang akhir kepemimpinan presiden Joko Widodo.

“Kita perlu lebih serius lagi untuk percepatan pembangunan, bukan hanya infrastruktur fisik tapi juga tata kelolanya. Dibutuhkan kreativitas dan inovasi yang berani serta semangat yang sama dari semua jajaran untuk melaksanakan amanah ini,” kata Menteri Basuki dalam pernyataan tertulisnya.

Menteri Basuki juga berpesan untuk selalu berhati-hati dalam melaksanakan anggaran, karena Kementerian PUPR diamanahi anggaran yang tidak sedikit setiap tahunnya.

“Jangan main-main dengan uang negara, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Selalu hati-hati dalam melakukan tender dan selalu utamakan produk dalam negeri, jangan sembarangan impor,” sambungnya.

Tercatat dari 7.564 paket pekerjaan pada TA 2023, hingga saat ini sebanyak 4.774 paket sudah terkontrak sedangkan masih ada 2.790 paket yang belum terkontrak.

“Pada program padat karya, rencana alokasi anggarannya sebesar Rp15,07 triliun dengan target serapan 785.000 tenaga kerja. Saat ini sudah terealisasi Rp6,37 triliun atau 288.182 tenaga kerja. Masih perlu kita percepat pelaksanaannya khususnya agar bisa membantu produktivitas masyarakat pedesaan,” tambah Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah.

Sedangkan pada segi pengawasan, Inspektur Jenderal T. Iskandar menghimbau agar semua pimpinan unit organisasi dihimbau untuk mempercepat tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil audit/pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal, BPKP, dan BPK.

“Kepada semua pimpinan tolong fokus terhadap percepatan tindak lanjut temuan, terutama temuan yang berulang. Jika ada temuan di suatu daerah, infokan juga kepada daerah lainnya agar kesalahan yang sama tidak terulang di daerah yang berbeda,” pungkas T. Iskandar.