StockReview.id – Real Estat Indonesia (REI) menyatakan, realisasi penjualan rumah bersubsidi relatif meningkat meskipun batasan harganya ditetapkan naik oleh pemerintah sejak Juli 2023.

Pemerintah resmi menaikkan harga rumah bersubsidi di berbagai wilayah di Indonesia, dengan batas tertinggi berkisar Rp 162 juta hingga Rp 234 juta di tahun 2023.

Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, Serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Wakil Ketua Umum REI Bambang Ekajaya mengatakan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai lebih dari 120.000 unit, terhitung dari Januari hingga Agustus 2023.

Baca Juga: PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 22,5 Triliun hingga Bulan Lalu

Realisasi tersebut menurut Bambang relatif meningkat, di bandingkan penjualan pada tahun 2022 ketika pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), serta sebelum diberlakukannya penyesuaian batasan harga jual rumah bersubsidi oleh kementerian PUPR.

Bambang menerangkan, realisasi penjualan KPR FLPP yang relatif meningkat diakibatkan tingginya permintaan pada perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Dengan harga yang lebih reasonable menyemangati teman-teman pengembang untuk lebih meningkatkan kapasitas pembangunan rumah,” kata Bambang

Secara kumulatif, Bambang menyebut keseluruhan pembangunan hunian hampir mencapai 500.000 unit, artinya masih 50% dari target sasaran.

Bambang memperkirakan, apabila KPR FLPP bisa menyentuh target pemerintah di angka 220.000 unit hingga 250.000 unit, maka dapat menggenjot tercapainya target 1 juta rumah di tahun 2023.

Akan tetapi, Bambang membeberkan masih ada kendala seperti kertersediaan KPR bersubsidi dan proses perizinan yang cepat.

Lebih lanjut, dia juga menaruh perhatian pada kesenjangan antara total rumah yang ada dengan total rumah yang dibutuhkan rakyat (backlog).

Baca Juga: Agung Sedayu dan Sinar Mas Group Mulai Ground Breaking di IKN September 2023

Dia mengimbau, pemerintah juga perlu menaruh fokus pada backlog rumah yang hingga kini totalnya hampir menyentuh 13 juta, sejalan dengan percepatan penambahan keluarga baru hingga 800.000 per tahun.

Menurutnya, jika percepatan pembangunan tidak dilakukan dengan maksimal, backlog rumah di Indonesia bisa terus bertambah melebihi 20 juta hingga tahun 2030 mendatang.

“Karena itu usulan adanya kementerian perumahan yang mandiri di pemerintahan ya harusnya menjadi satu keniscayaan. Semoga,” imbuhnya. (***)