MarketNetwork

Rencana Kepailitan FTX Mendapat Lampu Hijau dari Hakim, Membuka Jalan untuk Pembayaran Kembali

×

Rencana Kepailitan FTX Mendapat Lampu Hijau dari Hakim, Membuka Jalan untuk Pembayaran Kembali

Sebarkan artikel ini

StockReview.id – Rencana kebangkrutan FTX yang telah lama dinanti-nantikan akhirnya mendapatkan persetujuan dari Hakim John Dorsey di Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Delaware. Keputusan ini memungkinkan pembayaran sebesar US$6,6 milyar kepada para kreditor, meskipun masih terdapat beberapa pertentangan terkait modalitas pembayaran.

Setelah hampir dua tahun sejak keruntuhan platform perdagangan ini, persetujuan rencana kebangkrutan ini menandai langkah maju yang signifikan. Hal ini memberi harapan baru bagi banyak pihak yang terdampak, khususnya para kreditur yang dananya terperangkap di bursa sejak kejatuhannya.

Rencana ini akan mendistribusikan total US$6,6 milyar kepada kreditur dalam jangka waktu 4 hingga 8 minggu ke depan. Keputusan ini didukung oleh 94% kreditur dalam “klaim hak pelanggan dotcom.” Meskipun demikian, pengesahan ini tidak lepas dari kontroversi.

Perwakilan kreditor FTX, Sunil Kavuri, mengungkapkan kekhawatirannya terkait metode pembayaran. Ia menekankan bahwa banyak kreditor lebih memilih pembayaran dalam mata uang kripto dibandingkan mata uang fiat. Namun, pengadilan telah menyetujui pembayaran dalam bentuk dolar, yang dapat mencapai total hingga US$16 milyar. Hakim Dorsey menjelaskan bahwa kompleksitas kasus ini m

Meskipun rencana kebangkrutan telah disetujui, masa depan FTX masih dipenuhi ketidakpastian. John Ray III, yang mengambil alih kendali FTX setelah keruntuhannya, awalnya mengungkapkan harapannya untuk memulai kembali bursa. Namun, upaya untuk mencari minat investor tampaknya belum membuahkan hasil. Para investor tidak menunjukkan antusiasme untuk menghidupkan kembali platform yang sudah mati, dan manajemen belum mengkonfirmasi apakah rencana FTX 2.0 akan ditinjau kembali.

Situasi semakin rumit dengan terungkapnya skandal donasi politik senilai US$100 juta yang melibatkan Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, dan keluarganya. Saat ini, Bankman-Fried sedang mengajukan banding atas hukuman penjara 25 tahun yang dijatuhkan kepadanya, mengklaim bahwa dia tidak pantas menerima hukuman yang begitu berat. Sementara itu, mantan CEO Alameda Research, Caroline Ellison, dijatuhi hukuman penjara 2 tahun, mencerminkan kesulitan yang dihadapinya dalam menghadapi keruntuhan perusahaan.

Persetujuan rencana kebangkrutan FTX adalah langkah penting bagi para kreditor yang berharap mendapatkan kembali sebagian dari dana mereka. Namun, dengan ketidakpastian yang masih menyelimuti masa depan bursa ini dan tantangan hukum yang dihadapi oleh pendirinya, perjalanan ke depan untuk FTX tampak masih panjang dan berliku. (rht)