StockReview.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang digelar hari ini, Senin (24/3) menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai keseluruhan sebesar-besarnya Rp 3 triliun.
Nilai buyback ini belum termasuk biaya-biaya (komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya) yang diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar 0,22% dari perkiraan nilai buyback.
Dalam mata acara disebutkan, buyback akan diselesaikan paling lama 12 bulan sejak tanggal Rapat yang menyetujui pembelian kembali saham, atau sejak tanggal 25 Maret 2025 sampai dengan 24 Maret 2026.
“Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan permodalan perseroan, serta ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Manajemen.
Sebelumnya, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan alasan aksi korporasi itu dilakukan karena adanya koreksi terhadap harga saham BBRI dalam beberapa waktu terakhir. Walau demikian, Sunarso mengaku ada sejumlah alasan lain dalam melakukan aksi korporasi ini.
“Ya pasti itu memang terkait dengan bagaimana kita menjaga harga saham kita. Tapi kemudian harus sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Artinya kita pasti menjaga harga saham, dan kemudian untuk memberikan motivasi kepada pekerja supaya lebih giat, lebih profesional, dan menjaga corporate governance yang baik,” kata Sunarso saat Paparan Kinerja Perseroan beberapa waktu lalu.
Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto menambahkan, bahwa pelaksanaan pemberian remunerasi saham kepada pekerja BRI sudah berjalan sejak tahun 2015.
“Itu dilakukan agar ada keyakinan bagi BRI dalam meningkatkan kinerja fundamental perusahaan agar sama-sama memberikan sentiment positif pada harga saham,” ucapnya.