StockReview.id – Rusia tengah mengkaji penggunaan stablecoin sebagai pembayaran atau pertukaran lintas batas (cross-border settlement). Aturan soal ini masih tengah digodok otoritas terkait. Wakil Ketua Bank Rusia, Alexey Guznov mengatakan, hal ini telah diusulkan dan kemungkinan menyetujui stablecoin untuk kasus penggunaan ini sedang dibahas.
Namun, Guznov mengakui beberapa hal teknis perlu diselesaikan, termasuk mengatur seluruh rantai yang memungkinkan individu dan perusahaan untuk menerima mata uang digital ini, menyimpannya, dan kemudian menggunakannya untuk menyelesaikan pembayaran internasional.
“Pemahaman masih dibentuk, dan saya berharap bahwa dalam waktu dekat itu akan tercermin dalam teks RUU tersebut,” ujar dia, dikutip dari Yahoo Finance.
Senada, Biro Pers Kementerian Keuangan Rusia, Izvestia, menyebut masalah ini sedang dikerjakan. Ada kemungkinan ini dapat diaktifkan secara permanen, karena hal itu terjadi dengan persetujuan hukum Digital Financial Assets (DFA) yang disahkan pada Maret 2024 lalu.
Kepribadian Rusia yang berbeda telah menyatakan mendukung penggunaan stablecoin, token yang dipatok ke nilai aset lain atau mata uang fiat (kebanyakan dolar AS), untuk penyelesaian lintas batas karena keserbagunaan dan kurangnya volatilitas pada saat melakukan pembayaran.
Alexander Murychev, wakil presiden eksekutif Uni Rusia industrialis dan pengusaha, menyatakan ini “sangat menjanjikan” dalam hal ini.
Sulit Dilacak Negara Barat
Sementara, Natalia Milchakova, seorang analis terkemuka di Freedom Finance Global, menyatakan transaksi Stablecoin sulit dilacak untuk regulator negara ketiga. Dengan begitu embuatnya menarik untuk melakukan pembayaran tanpa takut sanksi sekunder dari negara-negara Barat.
Pembayaran ini sudah terjadi, meskipun dalam skala kecil. Pada bulan Juni, laporan mengindikasikan dua produsen logam Rusia terbaik menggunakan Tether’s USDT untuk membayar dan menerima pembayaran dari rekan-rekan China.
Elvira Nabiullina, gubernur Bank Rusia, baru -baru ini menyatakan lembaga tersebut telah melunakkan sikapnya tentang memanfaatkan crypto untuk pembayaran internasional, mendorong penggunaannya untuk menghindari sanksi Barat.