Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – SLJ Global Tbk. (SULI) melakukan penjualan Aset tanah kepada PT. Artha Samudra Kaltim pada tanggal 7 Agustus 2023.

Rudy Gunawan Direktur SULI dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/8) menuturkan bahwa SULI menjual aset tanah tidak produktif kepada PT. Artha Samudra Kaltim sebesar Rp7,04 miliar yang berlokasi di Kelurahan bukuan, Kecamatan Palaran Kota Samarinda, Kalimantan Timur dengan luas 24.888 meter persegi dan 5.105 meter persegi dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.27 dan No.2.

Lebih lanjut Rudy memaparkan transaksi ini bukan merupakan transaksi material sesuai POJK nomor 42/POJK.04/2020 karena nilai transaksi di bawah 10% dari total aset SULI serta tidak hubungan afiliasi antara SULI dan PT. Artha Samudra Kaltim.

“Transaksi ini dilakukan untuk melakukan pendanaan kembali (refinancing),”tuturnya.

Dalam penuturannya Rudi menambahkan pelaksanaan transaksi penjualan aset ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SULI. (***)