StockReview.id – Pekerja tengah merapihkan plastik yang akan di jual di Cipadu, Kota Tangerang, Jumat (15/12/2022). Tahun depan, pemerintah akan mulai memungut cukai dari beberapa produk yang selama ini masih dibebaskan tarifnya. cukai kemasan dan wadah plastik akan diterapkan pada 2022. Alasan cukai ini diterapkan karena  sampah kemasan dan wadah plastik berkontribusi 15% dari total sampah nasional. Foto: SRID/Ruht Semiono