StockReview.id – Kementerian BUMN memastikan perdagangan karbon di Indonesia dimulai September 2023. Implementasi tersebut setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan regulasi pasar karbon di dalam negeri.
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury, mengatakan perdagangan karbon menjadi salah satu fokus pemerintah. Adapun mekanisme tata kelola perdagangan karbon di Indonesia berada di dalam bursa karbon yang diawasi OJK.
Alih Kelola Blok Masela ke Pertamina, Wamen BUMN Sebut Sudah Ada Kesepakatan
Sedangkan registrasi akan dilakukan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Pemerintah Indonesia untuk dapat meluncurkan perdagangan karbon pada bulan September tahun ini,” ujar Pahala saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
“OJK adalah regulator pasar modal dan pasar karbon, jadi menurut saya pentingnya pasar karbon dan apa korelasi pasar modal pasar karbon di Indonesia,” ucap dia.